EmitenNews.com - Pelaku industri makanan dan minuman menunggu keputusan soal harga gas bumi tertentu (HGBT). Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya telah mengajukan untuk bisa masuk daftar industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6 per mmbtu. Kondisi yang dihadapi anggota Gapmmi cukup memberatkan, sehingga perlu harga khusus gas, yang murah.

 

Kepada pers, di sela Indonesia Retail Summit (IRS) 2023 di Jakarta, Senin (14/8/2023), Adhi S. Lukman mengungkapkan, Kementerian Perindustrian sudah mengajukan usulan, salah satunya sektor industri makanan minuman sebagai penerima HGBT USD6. Sayangnya, kata dia, sampai sekarang belum diberikan.

 

Malah, berdasarkan laporan anggotanya, kata Adhi S. Lukman, industri makanan dan minuman justru mengalami kenaikan harga gas.

 

Anggota Gapmmi di Jawa Barat melaporkan mengalami kenaikan harga gas sekitar 30 persen dari rata-rata USD9-9,5 per mmbtu menjadi sekitar USD12 per mmbtu. Di Jawa Timur telah lebih dulu mendapat harga gas tinggi di atas USD10 per mmbtu.

 

Itu berarti kenaikannya sampai 30 persen. Ini yang memberatkan. Apalagi, saat ini, kondisi global berpengaruh besar terhadap harga pangan. Karena itu, Gapmmi menyurati pemerintah agar ada jalan keluar yang mendera para pelaku industri makanan, dan minuman. ***