Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM) Lunasi Pembelian Kapal MP Endurance
                            EmitenNews.com - PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menyatakan telah  melakukan penambahan armada kapal yang dananya diperoleh dari hasil PMHMETD II alias right issue.
. Hal itu disampaikan Corporate Secretary BBRM, Susanti Novita, dalam keterangan resminya, Senin (13/6) menjelaskan, pembelian kapal akan meningkatkan pendapatan sewa yang diharapkan dapat mulai menggantikan sumber pendapatan Perseroan yang hilang karena proses restrukturisasi hutang sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan Perseroan.
"Perseroan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kapal MP Endurance tersebut setelah diterimanya dana dari PMHMETD II yang dilaksanakan oleh Perseroan Dampak Kelangsungan Usaha,"katanya.
Ia menambahkan, pembelian kapal yang dilakukan melalui PMHMETD II merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan Perseroan dalam rangka mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) Perseroan, dimana sebelumnya Perseroan setiap tahun selalu mencatat kerugian dan nilai ekuitas yang diprediksi akan terus menurun mendekati nilai minus pada beberapa tahun kedepan, apabila tidak dilakukan langkah koreksi.
Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM) menggelar right issue maksimal Rp245,07 miliar. Itu hasil dari kalkulas pelepasan saham baru maksimum 4.901.439.439 alias 4,90 miliar lembar dengan harga pelaksanaan Rp50 per lembar. Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal 57,80 persen.
Related News
                            Kuartal III 2025, Laba dan Pendapatan WIIM Kompak MelesatÂ
                            Anjlok 192 Persen, Ancora (OKAS) Kuartal III 2025 Boncos USD5,01 Juta
                            Kantongi Restu, ITMG Buyback Rp2,49 Triliun
                            Satria Andalan Prima (SAPX) Catat Pendapatan Rp402M, ada Penurunan
                            SPMA Dapat Restu Sebar Dividen Saham Rasio 100:30, Ini Jadwalnya
                            Jasuindo (JTPE) Dapat Restu Tambah Setoran Modal Anak Usaha
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




