Pembahasan RUU HKPD, Pemerintah Kurangi Ketimpangan Antardaerah
:
0
EmitenNews.com - Saatnya lebih serius mengurangi ketimpangan antardaerah. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (13/9/2021) hari ini membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dengan Komisi XI DPR RI. Salah satu tujuannya untuk mengurangi ketimpangan antardaerah.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum optimal. Itu terlihat dari sebagian besar yang memiliki nilai reformasi dan birokrasi yang rendah. Kebanyakan di level C atau CC. Belum lagi banyaknya kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi.
"Isu transparansi dan integritas selain kompetensi sangat menonjol menjadi concern dari publik sejak 2004 sampai 2021. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin.
Selain itu, kata Sri Mulyani, pengelolaan keuangan di daerah juga dinilai belum optimal. Buktinya, tingginya besaran belanja birokrasi, mencapai 59 persen, dari total anggaran daerah. "Besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir ini. Juga kolaborasi antara daerah maupun dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah itu masih sangat terbatas."
Untuk daya saing, 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang atau rendah berdasarkan survei dari BRIN tahun 2021. Hal ini akan berdampak pada tujuan nasional. Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, menyebabkan makin sulit pencapaian tujuan bernegara, sementara resources juga sudah didelegasikan kepada daerah.
Misalnya urusan pendidikan yang kewenangannya sudah diberikan kepada pemerintah daerah. Jika dalam bekerjanya tak mampu memaksimalkan itu, kata Sri Mulyani, akan berdampak pada sumber daya manusia di Indonesia. Contohnya, urusan pendidikan dasar dan menengah yang didesentralisasikan ke daerah.
“Apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan lebih tinggi, dan tentu akhirnya kualitas SDM Indonesia hari ini dan ke depan," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News
Emas Dunia Anjlok 3 Hari, Harga Antam Melorot Rp17 Ribu
Minyak Melonjak, Indeks Dolar Stabil Tunggu Data Inflasi
Pasar Prediksi Buyback Obligasi AS Bakal Tembus USD4 Miliar
Penjualan Motor Agustus 2026 Melambat, Cuma Laku 596 Ribu Unit
Harga Minyak Tahan Emas di USD4.350, Bunga The Fed Mengancam
AS Serang Tanker Iran, Harga Minyak Melambung Dekati USD100





