EmitenNews.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/5/2024). Ini sejarah baru di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014, melalui Surat Menteri Keuangan. 

Melalui kementerian keuangan, sejak 2024, pemerintah menghentikan pembangunan gedung kementerian dan lembaga karena keterbatasan anggaran. Karena itu, bisa dibilang pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya, Jati itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan oleh Ketua DPD RI.

"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur," ujar LaNyalla.

Pemerintahan mendatang diharapkan segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. Karena pembangunan Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. 

"Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri," tukasnya.

Selanjutnya LaNyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur. Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI.

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, LaNyalla berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Semoga pembangunan kantor ini berjalan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur," kata dia.

LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut," tukas dia.

Kantor DPD Jatim akan memudahkan dalam menjaring aspirasi

Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya  berharap keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD RI. Ia mengaku bangga ketua DPD RI 2019-2024 berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Karena itu, ia mengaku mendukung keberadaan kantor daerah yang akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat.

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur.

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi, dan 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter per segi.

Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, Ketua DPD RI meminta Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000.

Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter per segi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 musala dan beberapa ruang pendukung lainnya. Proses pembangunan direncanakan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama sekaligus pemberian santunan kepada anak-anak yatim itu, sejumlah senator dari berbagai wilayah. Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, anggota DPD RI dapil Jatim Evi Zainal Abidin dan Adilla Aziz, Habib Ali Alwi (Banten), Andi Muh Ihsan dan Tamsil Linrung (Sulsel). Lalu, Elviana (Jambi), Amang Syafruddin (Jabar), Alirman Sori (Sumbar), M Afnan Hadikusumo (DIY), Amirul Tamim (Sultra), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulbar), Sudirman dan Fahrul Razi (Aceh).