EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan guna melindungi harga pangan di dalam negeri terhadap pengaruh dari gejolak harga pangan dunia, juga untuk memberdayakan petani skala kecil serta mencapai swasembada pangan. Untuk ini pemerintah telah mengalokasikan Rp144,6 triliun yang akan dijalankan melalui berbagai strategi, yaitu diversifikasi pangan, stabilisasi harga, dan peningkatan produktivitas petani.


“Dukungan APBN untuk ketahanan pangan juga diberikan melalui TKD Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik seperti pembangunan jaringan irigasi dan jalan pertanian maupun non fisik seperti pekarangan pangan lestari, pelayanan penyuluhan pertanian, dan puskeswan,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1).


Pemerintah mempertahankan stabilitas harga pangan pada tahun ini dengan mengeluarkan berbagai Paket Stimulus Ekonomi yakni di antaranya stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran yang terdiri atas diskon harga tiket pesawat, penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Epic Sales 2025, BINA Diskon 2025, diskon tarif tol, serta stabilisasi harga pangan.


Selain itu, Paket Stimulus Ekonomi lainnya yang sudah berjalan yaitu berupa bantuan pangan beras yang diberikan kepada 16 juta KPM @10 kg/bulan pada Januari-Februari 2025, kemudian pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya terpasang 450 VA hingga 2200 VA selama Januari-Februari 2025, pengenaan PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, pengenaan PPh DTP untuk sektor padat karya, pengoptimalan penyaluran KUR di kuartal pertama 2025, dan pengoptimalan realisasi panen padi pada kuartal pertama 2025.


Pemerintah juga akan mendorong skema Kredit Padat Karya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Skema ini ditujukan untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Fitur-fitur utama dari skema kredit ini meliputi plafon pinjaman dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga yang lebih rendah, dan jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara 5-8 tahun.


“Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk masing-masing debitur dan telah menyediakan anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2025 untuk mencapai target penyaluran. Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman,” tutup Airlangga.(*)