Pemerintah Bebaskan PPN Kendaraan Listrik Produksi DN Terdaftar di IKN
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah membebaskan atau tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan-kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Pada pasal 59 ayat 1 PP 12/2023 dinyatakan, kemudahan perpajakan berupa PPN tidak dipungut sebagaimana dimaksud di IKN, diberikan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, dan/atau impor barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.
"Barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud meliputi kendaraan bermotor yang bernomor polisi terdaftar di Ibu Kota Nusantara, yang menggunakan teknologi kendaraan listrik atau battery electric vehicles yang diproduksi dalam negeri bagi orang pribadi, badan, dan/atau kementerian/ lembaga," sebagaimana dikutip dari Pasal 59 ayat 2b PP nomor 12 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.
Selain kendaraan listrik, barang kena pajak lainnya di IKN yang tidak terkena PPN adalah bangunan baru berupa rumah tapak, satuan rumah susun, kantor, toko/pusat perbelanjaan, dan/atau gudang bagi orang pribadi tertentu, badan tertentu, dan/atau kementerian/ lembaga tertentu.
Kemudian barang kena pajak lainnya yang bebas PPN di IKN adalah barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis lainnya yang dibutuhkan dalam rangka persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan di Ibu Kota Nusantara. (*)
Related News
Bahlil Ungkap Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM: Aturan dan Pasokan
SpaceX Jeblok, Investor Ritel Korea Ramai-Ramai Pindah ke Saham Chip
Tindak Kasus Kekerasan Penarikan Mobil TAFS di Serang, OJK Minta ini
Gas Perdana Lapangan Karamba Kaltim Siap Pasok Kilang Balikpapan
PLTP Dieng Unit 2 Bakal Tambah 55 MW Listrik Bersih untuk Jawa-Bali
Telisik Daftar Negara Emerging Market, Ada Indonesia hingga Brasil





