EmitenNews.com - Pemerintah pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023 mendatang akan kembali melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Dari enam seri SBSN yang akan dilelang, pemerintah menargetkan bisa menangguk utang sebesar Rp14 triliun.


Keenam seri sukuk yang bakal dilelang pekan depan masing-masing seri SPN-S 11072023 (new issuance), seri PBS036 (reopening), seri PBS003 (reopening), seri PBS037 (new issuance), seri PBS034 (reopening) dan seri PBS033 (reopening).


Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian keuangan dalam keterangan resminya menjelaskan lelang SBSN seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) tersebut bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang.


Sukuk seri SPN-S 11072023 yang memiliki jatuh tempo tanggal 11 Juli 2023 menjanjikan imbalan diskonto. Seri PBS036 berjatuh tempo 15 Agustus 2025 memberikan imbalan 5,375%, seri PBS003 jatuh tempo 15 Januari 2027 memberikan imbalan 6%, seri PBS037 berjatuh tempo 15 Maret 2036 dengan imbalan -, seri PBS034 berjatuh tempo 15 Juni 2039 dengan imbalan 6,5%, dan seri PBS033 memiliki jatuh tempo 15 Juni 2047 dengan tingkat imbalan 6,75%.


Lelang dilaksanakan 10 Januari 2023 dan tanggal setelmennya tanggal 12 Januari 2023. Target indikatif dari penerbitan SBSN ini adalah sebesar Rp14 triliun.(*)