EmitenNews.com - Pemerintah menjamin kebijakan karantina 3 hari bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) aman dan tidak menimbulkan penularan baru infeksi virus Corona (Covid-19) ke masyarakat. Namun, hal ini mengesampingkan bahwa gejala varian Omicron juga kerap ditemukan di atas 5 hari pasca penularan. Pemerintah memperpendek masa karantina bagi PPLN dari 5 hari menjadi hanya 3, dalam penerapan PPKM.


Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (16/2/2022), Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, salah satu syarat untuk menjalani karantina 3 hari adalah PPLN yang sudah mendapatkan vaksin booster. Mengutip hasil publikasi ilmiah bahwa jumlah virus pada orang yang sudah divaksin lebih cepat turun dan penularan lebih kecil.


Saat konferensi pers pada Selasa (15/2/2022), Wiku Adisasmito mengungkapkan, bagi para PPLN meski sudah divaksin booster, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memegang prinsip kehati-hatian. "Meski sudah divaksin tetap menjaga protokol kesehatan seusai karantina."


Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat memaklumi kebijakan yang baru dibuat ini, karena pandemi situasi COVID-19 termasuk dalam situasi kebencanaan yang membuat pemerintah harus dinamis dalam membuat keputusan. Wiku Adisasmito menyebutkan, sesuatu ketidakpastian adalah hal mutlak dan satu-satunya cara dalam menghadapi ini, beradaptasi dengan baik dan belajar terus menerus untuk perbaikan sistem yang berkelanjutan.


Sebelumnya, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI), Azril Azahari mengkritik kebijakan pemerintah yang akan mengurangi masa karantina terpusat bagi para PPLN dari yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari. Ia menilai kebijakan pemerintah tersebut terkesan gamang dan tidak memiliki kepastian. Sebab, periode karantina pemerintah sering berubah-ubah. Dari sebelumnya 14 hari, 7 hari, dan sebentar lagi menjadi 3 hari.


"Seharusnya pemerintah memiliki standar baku dalam jumlah karantina bagi PPLN, sehingga tidak mudah berubah," katanya.


Azril Azahari mengingatkan agar pemerintah lebih mementingkan sektor kesehatan dibandingkan pariwisata atau sektor ekonomi. Ia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kesehatan adalah prioritas utama, karena sudah pasti kesehatan akan berdampak langsung terhadap laju ekonomi.


“Wisatawan asing juga ragu jika angka Covid-19 masih tinggi, walaupun kebijakan karantina diperlonggar," kata Azril Azahari. ***