EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah terus menempuh berbagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi, menangani ketimpangan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan pengembangan wilayah dan infrastruktur melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).


Secara kumulatif hingga Q3-2024, capaian realisasi investasi pada KEK telah menembus angka Rp242,5 triliun, menyerap 151.260 tenaga kerja, dan mampu menarik minat 394 perusahaan atau industri sebagai pelaku usaha. Sedangkan untuk sepanjang tahun 2024, hingga bulan September 2024, investasi telah terealisasi sebesar Rp68,43 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 34.169 orang.


Dalam Keterangan Pers Usai Rapat Terbatas terkait KEK dan PSN di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11), Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan agar KEK tersebut dapat terus didorong untuk menarik investasi dan meningkatkan ekspor. Terutama investasi yang telah diperoleh dalam lawatan kunjungan kerja Presiden Prabowo ke sejumlah negara pada beberapa waktu terakhir. Untuk itu, beberapa investor perlu untuk terus didorong, termasuk terkait dengan data center.


Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), Airlangga menyebut arahan Presiden adalah agar PSN yang selesai 2024-2025 terus dikejar. Direncanakan pada tahun 2024 ini 18 proyek selesai sedangkan 30 lagi ditargetkan selesai di tahun 2025.


"Nah tentunya program-program ini Bapak Presiden memberi arahan untuk dilanjutkan dan nantinya tentu apabila ada investasi lain akan dibahas secara lebih detail,” ungkap Menko Airlangga.


Lebih lanjut terkait dengan PSN, Menko Airlangga menyebutkan bahwa 18 PSN yang dicanangkan akan selesai pada tahun 2024 terdiri dari bendungan, jalan tol, dan infrastruktur lainnya.


Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk dapat melakukan kajian terhadap Giant Sea Wall (GSW). Ke depan, GSW diminta untuk terus didorong dan pembiayaan akan dilakukan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).(*)