EmitenNews.com - Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024, pemerintah akan melaksanakan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Lelang akan digelar pada Selasa 25 Juni 2024 dengan target Indikatif sebesar Rp22 triliun dan target maksimal Rp33 triliun.


Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI menyebutkan lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.


Siaran pers Kemenkeu menyebutkan, lelang SUN akan digelar pada hari Selasa 25 Juni 2024 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024.


Adapun ketujuh seri SUN yang akan dilelang 25 Juni 2024 adalah sebagai berikut:


1. SPN03240925 (New Issuance) jatuh tempo 25 September 2024
2. SPN12250612 (Reopening) jatuh tempo 12 Juni 2025
3. FR0101 (Reopening) jatuh tempo 15 April 2029
4. FR0100 (Reopening) jatuh tempo 15 Februari 2034
5, FR0098 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2043
7. FR0102 (Reopening) jatuh tempo 15 Juli 2054


Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03240814 dan SPN12250502 maksimal 50% dari yang dimenangkan. Seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.


Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.


Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.(*)