Pemerintah Serahkan LKPP 2025 Ke BPK, Defisit 2,81 Persen PDB
Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3)
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus menggelar entry meeting pemeriksaan LKPP 2025 di Kantor Pusat BPK. Kegiatan tersebut menjadi tahap awal pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyerahan LKPP merupakan amanat Presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan APBN 2025 tetap berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global, dengan defisit terjaga pada 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.765,2 triliun dan belanja negara Rp3.434,7 triliun diarahkan untuk mendukung program prioritas serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Entry meeting merupakan tahap awal komunikasi antara pemerintah dan BPK sebelum pelaksanaan pemeriksaan secara rinci. Tahapan ini menjadi krusial dalam memastikan kelancaran proses audit yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK Isma Yatun mengapresiasi pemerintah atas penyampaian LKPP Tahun 2025 secara tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen tinggi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN. Pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga menambahkan bahwa BPK menerapkan pemeriksaan berbasis risiko yang diperkuat pemanfaatan big data analytics untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Di sisi lain, dinamika organisasi pemerintahan yang semakin kompleks, termasuk pengelolaan 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan satu LKBUN, menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.
Penyerahan LKPP 2025 ini merupakan pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah dan BPK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel.(*)
Related News
Neraca Dagang Indonesia Januari-Februari 2026 Surplus USD2,23 Miliar
Harga Emas Antam Lanjut Naik Rp20.000 Per Gram
Maret Inflasi 0,41 Persen, IHK Tahunan Jadi 3,48 Persen
Koreksi Harga Logam Dunia Tekan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas
Komitmen DEI, Generali Indonesia Dorong Peran Strategis Perempuan
Kompensasi Pemerintah Lancar, Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM





