Pemerintah Siapkan Subtitusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan usai mengikuti rapat di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (17/11/2025).
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan bekerja sama mengatasi persoalan impor pakaian bekas. Kedua kementerian menyatakan akan mengambil langkah terukur dan menyeluruh, dan mendetailkan skema perlindungan bagi produk lokal.
Upaya tersebut mencakup penguatan rantai pasok UMKM hingga penataan model bisnis pedagang baju bekas ilegal. Supaya mereka tetap dapat berjualan tetapi beralih menjual baju lokal, utamanya produk UMKM.
“Hal terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman usai mengikuti rapat di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Maman, Kementerian UMKM ditugaskan untuk menyiapkan produk substitusi bagi para mantan penjual baju bekas impor ilegal. "Dari yang tadinya mereka menjual baju-baju bekas dari luar negeri, kita ganti dengan produk-produk domestik dalam negeri," ujarnya.
Supaya, lanjut Maman, para mantan pedagang baju-baju bekas itu, mereka tetap masih bisa berdagan. "Nah, per hari ini kita sudah konsolidasi, sudah 1.300 brand produk lokal untuk menjadi produk substitusi pakaian bekas," ucapnya.
Sebanyak 1.300 brand lokal berupa baju, celana, sepatu, hingga sendal. Dalam waktu dekat Kementerian UMKM akan melakukan penilaian terhadap brand-brand lokal tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyaksikan pemusnahan balpres oleh pelaku usaha. Jumlah hasil temuan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 19.391 balpres, diduga impor dari Korea Selatan, Jepang dan Tiongkok.
"Dari itu sudah dimusnahkan sebanyak 16.591 balpres atau 85,65 persen dari hasil temuan. Sebanyak delapan pelaku usaha impor pakaian bekas juga sudah ditutup usahanya," kata Mendag Budi.
Pemusnahan balpres atau pakaian bekas impor ilegal akan dilakukan hingga akhir November mendatang. Mendag Budi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan pakaian bekas ilegal.(*)
Related News
IHSG Anjlok 0,65%, 10 Sektor Tergelincir
Serbuan Baja Impor Ancam Industri Nasional, PU Didesak Lakukan ini
IHSG Melemah 0,38% di Sesi I, Hanya Dua Sektor Mampu Menguat
Tak Lagi Impor, Indonesia Pengaruhi Harga Beras Internasional
Resmi Berdiri, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua Nasional
Abaikan Wall Street, IHSG Uji Level 8.530





