EmitenNews.com - Pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM mendapat sambutan hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar itu, bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

 

"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat (8/2/2024).

 

Pembiayaan tersebut dinilai dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah. Potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.

 

Selama ini, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional. Jadi, dengan adanya pembiayaan yang diinisiasi Kemenkop UKM itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.

 

Seperti diketahui, pada Kamis (7/2/2024), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di Tanah Air.

 

Pendanaan tersebut diberikan melalui program Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) 2024 yang bertujuan untuk mengakselerasi pembiayaan bagi usaha mikro di Indonesia.

 

EFF 2024 memiliki program keamanan pembiayaan (securities crowdfunding) yang diwadahi melalui platform daring LBS Urun Dana. LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang berbasis syariah dan telah diizinkan, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

OJK Sumut mencatat pada Januari-Oktober 2023, pembiayaan syariah nilainya mencapai Rp16,60 triliun. Itu berarti meningkat 11,59 persen dibandingkan dengan Oktober 2022.

 

Untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen dengan rasio pembiayaan terhadap pendanaan di angka 78,58 persen.