Penerapan Standar Industri Hijau Diharapkan Dorong Daya Saing Industri DN
EmitenNews.com - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan.
"Melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang tinggi. Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan,” katanya di Jakarta, Kamis (26/1).
Doddy mengungkapkan hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 34 SIH dan menunjuk 14 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH). 12 di antaranya merupakan balai di bawah BSKJI, termasuk Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Kemenperin.
Penunjukan BBSPJIKFK Kemenperin menjadi salah satu LSIH ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 Tahun 2021 dengan 11 ruang lingkup antara lain semen portlan, pengolahan susu bubuk, berbasis air, pupuk urea, minyak goreng dari kelapa sawit, cat berbasis pelarut organik, gula kristal putih, pupuk NPK padat, tas atau kantong belanja plastik dan bioplastik, kertas dan papan kertas gelombang dan kemasan dari kaca.
LSIH didukung oleh tiga orang auditor industri hijau. Pada konsistensi penerapan sistem mutunya, telah rutin melaksanakan audit internal dan oleh pihak eksternal setiap tahunnya serta khusus untuk Sistem Mutu Sertifikasi Hijau telah diaudit eksternal oleh Pusat Industri Hijau Kemenperin.
"SIH yang dilakukan Kemenperin diharapkan mendukung mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk turut berkontribusi pada penanganan perubahan iklim yang telah menetapkan target pengurangan emisi karbon atau emisi gas rumah kaca sebesar 29% melalui kemampuan sendiri," tegas Doddy. Sedangkan 41% lainnya melalui dukungan internasional pada tahun 2030 mendatang, sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) dan target untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.(fj)
Related News
Produksi Aluminium 265.546 MT, Rekor Tertinggi Inalum Sejak 2014
Pemprov Sumsel Evaluasi Rencana 15 PSN, Inilah Hasilnya
OJK Ungkap Belum ada Lagi Permohonan Investor Baru Bank Muamalat
Bapanas Sebut Penyerapan Produk DN Kunci Realisasi Swasembada Pangan
Ekonom: Jika Ingin Ekonomi Tumbuh 8%, ICOR Harus di Angka 3–4
Industri Mamin Tumbuh 5,82 Persen, Sumbang 40,17 Persen PDB di TW III