EmitenNews.com - Tiada lagi pengacara Hotma Sitompoel. Advokat kondang itu meninggal dunia, Rabu (16/4/2025) siang, pukul 11.15 WIB. Ia tutup usia dalam perawatan di ICU RSCM Kencana, Jakarta. Dalam pengabdiannya, ia mendirikan LBH Mawar Saron untuk masyarakat kurang mampu. 

Yudha Khana Saragih, pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm membagikan kabar duka tersebut.

"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya," ujar Yudha Khana Saragih.

Sebagai advokat senior, Hotma Sitompul pernah menangani beberapa kasus yang melibatkan selebritas Tanah Air. Dua di antaranya yang paling menyita perhatian publik adalah kasus narkoba yang menyeret nama Raffi Ahmad, serta kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Namun, keterlibatan Hotma dalam kasus Raffi Ahmad tidak berlangsung lama. Ia diberhentikan sebagai kuasa hukum Raffi pada 27 April 2013.

Pada Oktober 2022, nama Hotma Sitompoel kembali mencuat ketika diminta mendampingi Rizky Billar yang tengah menghadapi kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pengumuman tersebut disampaikan Hotma pada Rabu (12/19/2022).

Posisi saat itu, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah ditangani oleh Hotma, kasus tersebut perlahan menunjukkan titik terang. Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan dan memilih berdamai dengan suaminya. Kini pasangan muda itu, Rizky-Lesti hidup rukun, dan bahagia dengan satu anak balita.

Proses perdamaian yang berlangsung pada 18 Oktober 2022 itu menjadi bentuk restorative justice, yang turut disaksikan oleh Sekjen MUI serta perwakilan dari P2TP2A. Dalam kesepakatan damai tersebut, Lesti berharap sang suami tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Dalam riwayat kepengacaraannya Hotma Sitompoel mendirikan sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron pada 8 Juli 2002. LBH tersebut memberi bantuan kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran.

Pendirian LBH Mawar Saron itu, membuat Hotma Sitompoel tidak hanya dikenal sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus selebritas, ia juga figur yang peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu. ***