EmitenNews.com - PT Perma Plasindo Tbk. (BINO) baru-baru ini menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp55 miliar dari pemegang saham pengendali, Ruhong Holding Pte Ltd yang berasal dari negara tetangga yakni, Singapura pada Jumat (1/8/2025). 

Dalam keterangan tertulis Perseroan yang disampaikan Direktur BINO Aman Dharma pada Kamis (8/8) mengungkapkan bahwa dana segar ini nantinya akan digunakan Perseroan untuk melunasi utang bank dan mendukung kebutuhan modal kerja, termasuk pengembangan produk baru.

Pinjaman tersebut merupakan tindak lanjut dari RUPSLB yang digelar pada 17 Juli 2025, di mana pemegang saham menyetujui transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman dana. Berdasarkan perjanjian pinjaman bertanggal 19 Mei 2025, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% per tahun, dan pinjaman dijadwalkan jatuh tempo pada 31 Juli 2027.

“Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42 POJK.04 2020,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Perseroan menekankan bahwa transaksi ini dilakukan secara wajar dan tidak merugikan kepentingan perusahaan maupun pemegang saham minoritas. Selain itu, pinjaman tersebut bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang bila diperlukan, sesuai kesepakatan para pihak.