EmitenNews.com - Pengendali baru PT Green Power Group Tbk (LABA) yaitu PT Nev Stored Energy akan melakukan Penawaran Tender Wajib harga Rp121 per lembar saham mulai hari ini  5 September  hingga 4 Oktober 2024 dan Pembayaran pada 16 Oktober 2024.

Ferry Cahyo Corporate Secretary LABA dalam keterangan resmi Rabu (5/9) mengumumkan bahwa Penawaran Tender Wajib ini dikecualikan terhadap Saham yang dimiliki oleh PT Longping Investasi Indonesia, yakni sejumlah 240.000.000 Saham atau setara dengan 21,75% dari total modal disetor dan ditempatkan penuh pada Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Juni 2024.

Hal ini dikarenakan PT Longping Investasi Indonesia memenuhi kualifikasi sebagai Pemegang Saham Utama sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 9/2018 dan No. 9/2018, Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Utama dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib.

Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru terhadap Pemegang Saham Publik sebanyak-banyaknya 303.402.553 Saham atau sekitar 27,50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor di harga Rp121 per Saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik adalah sebesar Rp36.711.708.913.

Dijelaskan Pengendali Baru memiliki dana yang cukup untuk penyelesaian atas dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib serta sebelum pengambilalihan Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan LABA.

Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) mulai dibuka perdagangannya pada  2 September 2024 setelah BEI melakukan suspensi pada 23 Agustus 2024.

Disuspensi tersebut lantaran Saham LABA meningkat 89,47% selama sebulan terakhir dan naik 54,29% selama sepekan dari harga Rp540 pada bulan lalu.

Saat ini saham LABA bertengger pada harga Rp705 per lembar saham.