EmitenNews.com - PT Dima Investindo (Pihak Yang Menawarkan) sebagai pengendali baru PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) akan menggelar tender wajib atau tender offer sebanyak-banyaknya 168.922.469 Saham atau sekitar 21,12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp100.

Dalam pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Kamis (7/11) disebutkan bahwa harga Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp473 per lembar saham dan Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal 7 November 2024 sampai dengan tanggal 6 Desember 2024.

Pemegang saham yang mengikuti Pembelian Saham ini agar menginstruksikan kepada perusahaan efek/kustodian bank untuk melakukan instruksi untuk event TEND ini melalui menu CA Election di C-BEST dengan memilih Opsi CASH. Saham yang telah diinstruksikan dengan cara tersebut diatas akan berstatus “Blocked for CA” dan tidak dapat dipindahkan atau diperdagangkan kecuali instruksi tersebut dibatalkan, tulis pengumuman tersebut.

Seperti diketahui Dima Group lewat PT Dima Investindo mengakuisisi 55% saham PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS). Dima Group membeli saham KMDS di harga Rp 420 per saham dari PT Miki Ojisan Indomitra. Sehingga total harga pembelian mencapai Rp 184,8 miliar.

Asal tahu, harga pembelian ini lebih rendah ketimbang harga rata-rata penutupan perdagangan saham KMDS selama 90 hari sebelum pengumuman rencana akuisisi tanggal 12 September 2024 lalu yang sebesar Rp 467 per saham.

Sekadar informasi, sebelum transaksi, Miki Ojisan memiliki 76,19% saham KMDS. Kepemilikan Miki Ojisan turun menjadi 21,19% setelah transaksi. Sedangkan saham publik KMDS sebanyak 19,99% atau 159,86 juta saham.

Dima dan Miki Ojisan menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham pada tanggal 11 September 2024. Transaksi ini melibatkan pengambilalihan atas 440 juta saham atau mewakili 55% dari keseluruhan modal disetor KMDS.