Pengendali Masuk DPO Polda Metro, Simak Ini Penjelasan Triwira Insanlestari (TRIL)

EmitenNews.com - PT Triwira Insanlestari (TRIL) mengklaim tidak mengetahui pengendali perseroan menjadi buron Polda Metro Jaya. Itu setelah Suganda Setiadikurnia masuk daftar pencarian orang (DPO). Itu berdasar laman http://reskrimum.metro.polri.go.id/portofolio/suganda-setiadikurnia-2.
”Perusahaan tidak mengetahui Bapak Suganda Setiadikurnia masuk sebagai DPO oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” tutur Lukas Maulana Jusuf, Direktur Utama Triwira Insanlestari.
Namun lanjut Lukas, perusahaan mengetahui pengendali perseroan tersebut sedang berutang piutang dengan pihak lain secara pribadi. ”Urusan utang piutang tersebut tidak ada relasinya dengan perusahaan, dan anak usaha maupun transaksi afiliasi perseroan,” tegas Lukas.
Fakta itu bihang Lukas, tidak berimplikasi negatif terhadap operasional perseroan. Hingga detik ini, perusahaan beroperasi dengan normal. Selanjutnya, perusahaan tengah menjalin komunikasi dengan afiliasi, dan tim legal. ”Kami terus menjalin komunikasi dengan tim legal Bapak Suganda Setiadikurnia atas kondisi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, akuisisi 1.300 lembar atau 52 persen saham Crownindo Unggul Permai (CUP) dari Mandiri Selaras Persada (MSP) untuk perbaikan kinerja. Pelunasan transaksi itu, menunggu stabilitas kondisi keuangan perusahaan. ”Kami berharap suspensi saham segera dicabut sehingga bisa memperbaiki kondisi keuangan,” harapnya. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!