Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan, KPK Sita Uang, 12 Senjata Api dan Dokumen
Wartawan menunggu hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, di Jakarta. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Rampung sudah penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Dari kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) itu, KPK menemukan 12 senjata api, uang puluhan miliar dalam nominal asing, dan rupiah. Bersamaan dengan itu beredar kabar Mentan SYL, yang kini berada di luar negeri untuk tugas negara, sudah jadi tersangka.
Kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan analisis atas penemuan senjata itu.
Di luar itu semua, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud. Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri.
KPK fokus pada perkara korupsi
Berkaitan dengan hasil penggeledahan, termasuk soal penemuan, senjata, dan sejumlah uang, Ali Fikri menambahkan, KPK fokus pada perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Ali Fikri mengungkapkan, tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. KPK ingin memastikan, uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
Penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) itu, diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabarnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.
Hampir bersamaan dengan itu semua, kabarnya penyidik KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Tetapi, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, juga belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, sedang berada di Roma, Italia dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang peternakan berkelanjutan transformasi.
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru