EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG).
Berdasarkan pengumuman BEI yang diterbitkan pada 30 Juni 2026, saham DGWG masuk radar high shareholding concentration atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 25 Juni 2026 berdasarkan metodologi penentuan BEI.
Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, berdasarkan metodologi penentuan HSC, saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,35 persen dari total saham DGWG.
“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji.
Adapun pada perdagangan intraday, Rabu (1/7), saham DGWG terpantau menguat 0,71 persen atau naik 2 poin ke level Rp282.
Related News
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC





