Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai Baru
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan mengangkat 268 pegawai level staf baru untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meresmikan pengangkatan 286 pegawai staf baru tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Jumat yang dihadiri juga oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.
Dalam sambutannya, Mahendra menekankan agar para pegawai staf baru terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen.
"Dengan kehadiran staf baru ini diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Mahendra.
Mahendra juga berpesan agar para pegawai staf baru menjalankan tiga perilaku utama Insan OJK yaitu proaktif, kolaboratif dan bertanggung jawab agar menjadi Insan OJK yang tangguh, kredibel dan adaptif. Serta memegang teguh nilai-nilai INPRESIV yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner untuk terus menjaga OJK sebagai lembaga negara yang berintegritas dan kredibel.
Related News
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis
Ini Cara BEI Tarik Minat Investor di Dalam dan Luar Negeri, Simak!
Perusahaan Entertainment dan PH Bakal IPO? Ini Kata BEI





