Penuhi Persyaratan OJK, Samudera Indonesia (SMDR) Tunjuk KJPP Demi Stock Split
:
0
EmitenNews.com—PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) tengah menugaskan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengukur valuasi saham perseroan, sebagai salah satu syarat melakukan pemecahan nominal saham.
Direktur Utama SMDR, Bani M Mulia menyampaikan, penilaian valuasi saham perseroan untuk memenuhi permintaan regulator pasar modal, dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka aksi pecah nominal saham.
“Penilaian ini akan rampung dalam satu hingga dua minggu mendatang. Apabila valuasi saham kami sudah keluar, maka akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pecah nominal saham,” kata dia dalam paparan publik, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, Perseroan menunda pelaksanaan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemecahan nominal saham.
Rencananya, perseroan akan memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1 saham menjadi 10 saham.
Related News
Aset Tembus USD346 Juta, Investor HUMI raih Dividen Rp3 Miliar
Bank Permata (BNLI) Raih DPK Rp189 Triliun, Ada Penurunan 1,9 Persen
Bersama Danantara, BTN Penyalur Terbesar Akad Massal Rumah Subsidi
Prihatin! Rugi AirAsia Indonesia jadi Rp1,45T, Melonjak 85,95 Persen
Kinerja Meningkat, Laba Bersih Bank OCBC NISP (NISP) Rp2,7 Triliun
Medio 2026, RMKO Catat Pertumbuhan Pendapatan 89,1 Persen





