Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
:
0
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan, suspensi saham tersebut dilakukan imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, cooling down ditempuh sebagai bentuk perlindungan nagi investor.
Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan tersebut akan berlangsung pada sesi I tanggal 1 April 2026 di pasar reguler dan tunai.
"Tujuannya, agar memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seacara matang sesuai informasi yang ada, sebelum memutuskan berinvestasi di saham ASPR," tambahnya.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis





