EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR).

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan, suspensi saham tersebut dilakukan imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, cooling down ditempuh sebagai bentuk perlindungan nagi investor.

Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan tersebut akan berlangsung pada sesi I tanggal 1 April 2026 di pasar reguler dan tunai.

"Tujuannya, agar memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seacara matang sesuai informasi yang ada, sebelum memutuskan berinvestasi di saham ASPR," tambahnya.

BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.