EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) memacu penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP). Bank dengan fokus sektor perumahan itu, mencatat penyaluran baru KPR Sejahtera 13.192 unit per Januari 2022. Angka itu, jauh lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu hanya 2.302 unit.


Rinciannya, dari total 13.192 unit berhasil dibukukan, 11.117 unit di antaranya KPR Sejahtera konvensional. Penyebaran penyaluran KPR Sejahtera FLPP terbesar di Jawa, disusul Sumatera, Sulawesi, dan Maluku. ”Bank BTN menjadi terdepan karena mengoptimalkan seluruh kanal distribusi untuk KPR Sejahtera, bekerja sama dengan developer, para agen properti, dan menyelenggarakan akad KPR Sejahtera secara massal di seluruh Kantor Cabang Bank BTN,” tutur Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, di Jakarta, Senin (31/1).


Nah, untuk memperlancar proses penyaluran KPR Sejahtera, Bank BTN tidak segan melakukan upaya jemput bola. Dengan pembukaan keran FLPP tanpa kuota, Bank BTN menerapkan strategi all out, misalnya menggalang kerja sama dengan swasta maupun instansi memiliki debitur potensial sesuai persyaratan Bank BTN, menggandeng para developer mulai aktif melakukan penjualan, dan membuka lahan baru untuk dibangun perumahan subsidi. ”Saat ini, semua Bank berkompetisi untuk dapat memenangkan pasar KPR Sejahtera, karena itu Bank BTN dengan pengalaman yang panjang memberikan kualitas pelayanan kredit lebih baik dan cepat akan menjadi nilai tambah,” tukas Haru.


Di samping itu, Bank BTN terus mencari pasar potensial untuk penyaluran KPR Sejahtera FLPP maupun program KPR Subsidi lain. Untuk itu, Bank BTN tengah melakukan kajian terutama bagi pekerja sektor informal seperti pedagang pasar, nelayan, dan lain sebagainya. ”Kami baru-baru ini bekerja sama dengan BP Tapera, dan komunitas pekerja informal untuk mengkaji program pembiayaan perumahan tepat bagi mereka,” imbuh Haru.


Haru menilai kajian itu, dapat memberi rincian mengenai isu utama pembiayaan perumahan bagi para pekerja informal seperti karakteristik dari penghasilannya, kemampuannya untuk membayar angsuran, dan menabung sehingga menghasilkan skema yang tepat untuk program pembiayaan perumahan melalui jalur mandiri di BP Tapera. ”Dengan Kerja sama bersama BP Tapera, diharapkan semakin luas dan banyak para pekerja sektor informal yang dapat mengakses pembiayaan perumahan,” tegas Haru.


Untuk pekerja informal, Bank BTN telah melakukan sejumlah upaya untuk memperluas pembiayaan perumahannya, khususnya KPR Subsidi, diantaranya dengan tukang cukur yang terhimpun dalam Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG), mitra pengemudi ojek online, Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso di Semarang dan marbot masjid. ”Kami membuka kerjasama seluas-luasnya bagi perusahaan, komunitas mengayomi para pekerja informal, kata Haru.


Bank BTN juga berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pekerja informal untuk menggagas proyek terkait layanan jasa perbankan bagi komunitas pekerja informal. Sebagai langkah awal dari proyek tersebut, Bank BTN beberapa pekan lalu menandatangani Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan Asosiasi Sektor Informal Berbasis Komunitas tentang Proyek Inisiasi Layanan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Pinjaman Kepada Segmen Informal Berbasis Komunitas. 


Nota kesepahaman itu, diteken Ketua dari beragam komunitas yaitu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, Ketua Umum ASMI Women Empowerment Jurika Fratiwi, dan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik.


Ketua Umum Ikapi Abdullah Mansuri berharap kerja sama itu, masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pedagang pasar mendapat akses permodalan untuk perumahan, bahkan bisa sampai 0 persen bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. ”Kita semua tahu pedagang pasar tidak memiliki rumah, masih kontrak. Dan, misal satu rumah dihuni banyak keluarga, Ikappi, dan organisasi berharap ada program perumahan sesuai bagi mereka,” harapnya. (*)