Perbesar Pembiayaan Perumahan, BTN Syariah Siap Jadi Terbesar di Aceh

Akad Massal KPR Syariah Serentak di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (13/2023/10). dok. ist.
Adi Setianto juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk memperhatikan hak para penghuni, terutama dalam hal kualitas bangunan dan fasilitas pokok seperti air dan listrik. BP Tapera terus mendorong pemanfaatan pembiayaan perumahan pada masyarakat untuk dapat memiliki rumah pertamanya, baik melalui skema konvensional maupun syariah.
Di acara yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, bahwa Progam Akad Massal KPR Syariah adalah bukti nyata eksistensi KPR BTN Syariah dalam mendukung kebutuhan pemenuhan rumah layak huni di Aceh.
Saat ini kebutuhan rumah di Aceh memang sangat tinggi, mengingat masih banyak anggota masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.
"Meski sebagian besar masyarakat di Aceh sudah memiliki rumah sendiri, namun mayoritasnya masih tergolong ke dalam hunian yang tidak layak huni terutama dari segi ketahanan bangunannya," ujarnya.
Bustami Hamzah mengapresiasi upaya Bank BTN yang selama ini telah membantu masyarakat melalui program pembiayaan perumahan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku di Aceh. ***
Related News

Kinerja 2024 Kinclong, HUMI Tambah 10 Kapal Anyar

Rugi Bengkak, CSMI 2024 Defisit Rp67,6 MiliarĀ

Laba dan Pendapatan Meroket, Ini Detail Kinerja KIJA 2024

Laba Melambung 138 Persen, GSMF 2024 Defisit Rp972 Miliar

Laba Merosot, Grup Lippo (MLPL) 2024 Catat Penjualan Rp11,4 Triliun

Susut 24 Persen, Rugi PZZA 2024 Sisa Rp72,83 Miliar