Percepat Proses Seleksi Pimpinan OJK, Misbakhun Urai Upaya Akselerasi
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun. Dok. TVRI News.
EmitenNews.com - Akhirnya Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026) memilih lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan, dengan masa bakti 2026-2031, yang memastikan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua DK OJK. Proses pemilihan lima anggota DK OJK yang lebih cepat dari jadwal menimbulkan pertanyaan publik.
Betapa tidak. Dalam jadwal yang disusun Panitia Seleksi (Pansel), seharusnya sesi wawancara kandidat masih akan berlangsung pada 25 dan 26 Maret 2026. Masyarakat juga seharusnya masih bisa menyampaikan masukan kepada Pansel yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sampai 26 Maret mendatang.
Tetapi, pada 11 Maret 2026, sebanyak 10 calon anggota DK OJK melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Lalu, pada hari yang sama DPR telah memilih lima nama yang lolos proses seleksi tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (12/6/2026), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui memang proses pemilihan Anggota DK OJK dilakukan lebih cepat dari jadwal. “Waktu itu memang direncanakan oleh Pansel, tetapi kemudian dilakukan upaya-upaya akselerasi.”
Kepada pers, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026) malam, Misbakhun menjelaskan, percepatan proses seleksi dilakukan sebagai respons agar pasar mendapatkan sinyal positif dari pemerintah dan DPR terkait kepastian kepemimpinan di otoritas pengawas sektor keuangan tersebut.
“Dalam rangka untuk memberikan respons dan kepastian kepada pasar supaya bisa memberikan sinyal positif bahwa kita melakukan langkah-langkah yang cukup responsif,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Pemberian masa jabatan penuh lima tahun juga telah sesuai dengan aturan dan bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada pelaku pasar. Intinya bahwa pergantian ini lima tahun untuk meyakinkan kepada pasar semua bahwa inilah langkah sebagai respons terhadap permasalahan yang ada.
Dari hasil fit and proper test terhadap 10 kandidat, Komisi XI telah menetapkan lima pejabat yang akan mengisi posisi strategis di OJK untuk periode 2026-2031. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK OJK.
Kemudian Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK. Lalu Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Pemilihan lima anggota Dewan Komisioner OJK ini dilakukan setelah empat pejabat OJK sebelumnya mengundurkan diri pada 30 Januari 2026. Mereka adalah Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, serta I. B. Aditya Jayaantara. Pengunduran diri tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada 28-29 Januari 2026 setelah adanya pengumuman dari MSCI.
Sesuai rencana sebanyak lima nama yang terpilah itu, selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna. ***
Related News
Kurangi Energi Fosil, Pemerintah Percepat Pemanfaatan EBT
Fitch Pertahankan Investment Grade PGN Di BBB-, Outlook Stabil
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp45.000 Per Gram
Sampai Akhir Februari Pembiayaan APBN Terealisasi 23,5 Persen
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185T, Setara 22 Persen Dari Target
GOTO Catat Pendapatan 2025 Naik 15 Persen, Pangkas Rugi Bersih





