Periksa Eks Direktur Sinarmas Sekuritas, KPK Gali Transaksi Keuangan
Gedung KPK
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki transaksi keuangan dua tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi yakni Ghufran Irman Maliki karyawan PT Insight Investment Management Ghufran Irman Maliki dan Ferita, mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas pada Rabu, 13 November 2024.
“(Sebanyak) dua saksi hadir, materinya pendalaman kegiatan investasi Taspen dan transaksi keuangan terkait tersangka ANS (Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih) dan EHP (Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Tessa memerinci inisial kedua saksi, yakni Ghufran Irman Maliki karyawan PT Insight Investment Management Ghufran Irman Maliki dan Ferita, mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Namun KPK enggan memerinci total aliran dana yang ditelusuri penyidik. " Informasi dari kedua saksi sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan untuk kebutuhan pemberkasan," jelas dia.
Sebelumnya KPK juga telah periksa Dua saksi yakni Head of Institutional KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi Prasetyo dan karyawan PT KB Valbury Sekuritas Abdul Rahman dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno bulan lalu.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya, Kantor PT Taspen dan KB Valbury Sekuritas di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dari penggeledahan itu, penyidik mendapatkab bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen.
KPK juga mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan dan sudah menetapkan tersangka.
Related News
Terseret 10 Sektor, IHSG Anjlok 1,29 Persen di Akhir Perdagangan
Rayakan Milad Pertama, Allianz Syariah Berbagi Kebaikan MenguatkanĀ
BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
IHSG Melemah 0,63 Persen di Sesi I, SIDO, TOWR, JSMR Top Losers LQ45
Anggaran Bukan Segalanya, Menperin Minta Dukungan Regulasi dari DPR
Pefindo Berikan Peringkat idAAA untuk Surat Utang PLN