Peringatan HUT ke-9 UU Desa di GBK Istimewa, Hadir Megawati dan Para Petinggi Negara
:
0
Peringatan HUT ke-9 Undang-Undang (UU) Desa, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023), dihadiri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, dan sejumlah petinggi republik. dok. ist.
EmitenNews.com - Peringatan HUT ke-9 Undang-Undang (UU) Desa, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023), terasa istimewa. Selain dihadiri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, juga terlihat sejumlah petinggi republik. Sebut misalnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Terlihat juga Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, yang aktif mendorong lahirnya Undang-Undang Desa, Budiman Sudjatmiko.
Tidak ketinggalan para pimpinan organisasi desa: seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hingga Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Kehadiran Megawati Soekarnoputri terlihat istimewa. Ibunda Ketua DPR RI Puan Maharani itu, duduk di bagian tengah, pada jajaran kursi paling depan di atas panggung, diapit Khofifah Indar Parawansa, dan Tito Karnavian. Pada kursi barisan depan tersebut, juga duduk Luhut Binsar panjaitan, Abdullah Azwar Anas, hingga Budiman Sudjatmiko.
Dalam laporannya Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi Asri Anas menyampaikan permintaan organisasi desa agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk Dana Desa. Permintaan yang sama dikemukakan ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD yang berkumpul di GBK untuk merayakan HUT ke-9 UU Desa.
Related News
Revisi UU Ketenagakerjaan, Outsourcing Belum Jelas Perlindungannya
Bangun 10 Universitas Kedokteran Prabowo Pilih Imperial College London
Harga Makin Mahal, Pedagang Daging Sapi di Salatiga Kompak Mogok
Temui Presiden, Bos PLN Bawa Kabar Baik Soal Pemadaman Listrik
Makin Mudah Menuju Stadion JIS dan Ancol, Ayo Jajal Stasiun KRL JIS
Suap Pejabat Bea Cukai, Jaksa KPK Tuntut Bos Blueray 3 Tahun Penjara





