EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (KRAS) meningkatkan porsi kepemilikan saham pada PT Krakatau Posco (PTKP). Itu dilakukan untuk mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton sejak 2016. Selain itu, transaksi juga bagian program restrukturisasi perseroan menyusul dukungan, dan persetujuan Menteri Badan Usaha Milik Negara.


PTKP, perusahaan joint venture antara Krakatau Steel, dan Posco didirikan pada 2010 berkapasitas produksi baja 3 juta ton per tahun, dan beroperasi pada 2014. Sedang Posco, produsen baja terbesar keempat dunia dari Korea berkapasitas produksi 42 juta ton per tahun.


Menyusul restu pemegang saham itu, perseroan menguasai 50 persen saham Krakatau Posco. ”Peningkatan saham Krakatau Posco langkah strategis untuk memperkuat posisi industri baja nasional menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja, dan otomotif di Indonesia,” tutur Menteri BUMN Erick Thohir.


Krakatau Steel dan Posco saling menguatkan satu sama lain sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik, dan mengurangi importasi baja ke Indonesia. ”Itu perpaduan kontribusi terbaik dari BUMN untuk Indonesia,” imbuh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim.


Berdasar transaksi itu, Krakatau Steel melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill #2 ke PTKP. Selain meningkatkan saham, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai Rp1,3 triliun, dapat dimanfaatkan mendukung program restrukturisasi. Selain itu, beban utang Krakatau Steel berdasar pinjaman Rp3,6 triliun, juga akan dialihkan kepada PTKP sehingga beban utang secara keseluruhan berkurang. 


Aksi korporasi itu, mendapat respons positif dari Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel. Sebagai BUMN strategis, Krakatau Steel harus menjadi pemimpin industri baja nasional. Kemandirian industri baja nasional dapat terwujud dengan peningkatan kapasitas produksi. ”Krakatau Steel di bawah pimpinan Silmy Karim berhasil memperbaiki kinerja,” sanjung Rachmat. (*)