EmitenNews.com - Bank Bumi Arta (BNBA) mengantongi restu Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue maksimal 750 juta lembar. Jumlah penerbitan saham baru dengan banderol nilai nominal Rp100 per saham itu setara 32,47 persen dari modal disetor.


Pemegang saham secara bulat sepakat menyetujui aksi korporasi tersebut. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) telah digelar pada Senin, 15 Oktober 2021. Rapat dihadiri pemegang saham mewakili 2,10 miliar saham atau 91,07 persen dari sejumlah saham.


Tujuan rights issue itu, untuk memenuhi modal inti minimum tahun 2021 diatur POJK 12/2020. Dengan begitu, modal inti perseroan akan menjadi minimum Rp2 triliun. Selain itu, juga akan memperkuat struktur permodalan untuk tambahan modal kerja guna mendukung kegiatan usaha sebagai bank umum swasta devisa.


Terutama dalam pemberian kredit kepada nasabah akan direalisasikan secara bertahap, dan/atau belanja modal perseroan. Rights issue juga, akan memberi pengaruh kepada pemegang saham tidak melaksanakan hak akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan. (*)