EmitenNews.com - Transcoal Pacific (TCPI) menambah dua unit pusher barge baru senilai SGD9,5 juta. Tindakan itu dilakukan untuk mentgenjot operasional. Rencana pembelian dua armada baru itu telah diteken pada 22 Agustus 2024. 

”Kami berharap penguatan armada melalui pembelian dua unit pusher barge baru dapat mendongkrak pendapatan perseroan. Armada baru akan mendukung pengangkutan kargo milik pelanggan,” tegas Bintang Septo Drestanto, Direktur Transcoal Pacific.

Sumber pendanaan untuk pembelian armada baru tersebut kombinasi kas internal dan fasilitas pinjaman. Tepatnya, 80 persen dari salah satu lembaga perbankan, dan sisanya dari keuangan internal. Dan, dipastikan penambahan armada anyar itu, tidak mengganggu keuangan perseroan. 

Dua unit pusher barge baru itu, dibeli dari salah satu perusahaan pembuatan kapal berkedudukan di Karimun, Kepulauan Riau. Transaksi itu, tidak termasuk ranah afiliasi. karena perseroan dan perusahaan pembuat kapal tidak ada hubungan afiliasi. 

”Transaksi tidak berdampak negatif kepada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan status perusahaan sebagai emiten. Dan, kegiatan operasional perseroan berjalan normal,” imbuhnya. (*)