EmitenNews.com - Entitas Elang Mahkota (EMTK) meneken transaksi afiliasi senilai Rp2,83 miliar. Transaksi itu melibatkan Indonesia Entertainment Grup (IEG), dan Omni Invision (MOJI). Di mana, MOJI menyediakan, dan memproduksi program untuk IEG. 


Transaksi afiliasi tersebut untuk mensinergikan kegiatan usaha antar-entitas dalam grup. Itu penting untuk meningkatkan produktivitas, hubungan pelayanan jasa kepada pelanggan, melengkapi upaya pemasaran, dan penjualan konten terkini. 


Transaksi antara IEG, dan MOJI berdasar perjanjian jasa produksi program termasuk ranah afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan. Itu sebagaimana POJK nomor 42/2020, dan dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen. 


Afiliasi itu terjalin tersebab berikut. IEG anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan. Lalu, MOJI anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh perseroan. ”Transaksi telah diteken pada 1 Februari 2023,” tulis Titi Maria Rusli, Corporate Secretary Elang Mahkota Teknologi. (*)