EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (KRAS) menuntaskan transaksi lintas entitas usaha senilai Rp88,14 miliar. Jual beli saham tersebut melibatkan Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPdP), PT Krakatau Tirta Industri (KTI), dan Krakatau Baja Konstruksi (KBK).


Transaksi jual beli terjadi setelah KTI menjual saham KPdP kepada KBK. Transaksi itu, untuk mendukung rencana pengembangan PT KBK dengan fokus peningkatan bisnis mengenai proyek infrastruktur sehingga dapat mendongkrak kinerja perseroan secara konsolidasi. 


Menyusul transaksi itu, KBK mengaveling 90 persen saham KPdP dari sebelumnya nol persen. Lalu, kepemilikan saham KTI terdilusi menjadi nol persen. Jadi, KBK menjadi pengendali baru KPdP. Kemudian, 10 persen sisanya diepgang Krakatau Engineering. 


Dampak transaksi tersebut memperkuat bisnis KBK dan grup bidang infrastruktur, penataan struktur bisnis di grup persen, memperkuat sinergi antara perseroan, dan grup. ”Penataan portofolio bisnis anak usaha dan grup,” tutur Pria Utama, Corporate Secretary Krakatau Steel. (*)