EmitenNews.com - PT Erajaya Swasembada (ERAA) bakal membentuk usaha patungan alias joint venture (JV). Itu dilakukan dengan menggandeng Blackhawk Network (Singapore) Pte Ltd (BHN), suatu perusahaan berbadan hukum Singapura.


Erajaya dalam rencana pembentukan usaha patungan itu, masuk melalui entitas usaha yaitu PT Prakarsa Prima Sentosa (PPS). PPS merupakan anak usaha terkendali dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Erafone Artha Retailindo (EAR) dengan persentase kepemilikan saham 80 persen.


EAR didirikan, dan tunduk berdasar hukum negara Republik Indonesia. Itu merupakan anak usaha perseroan yang berada di bawah vertical business Erajaya Digital. ”Pembentukan usaha patungan untuk memasarkan sejumlah produk, baik gift card macam e-gift, prepaid card, unique gift card, dan digital commerce,” tulis Amelia Allen, Head of Legal & Corporate Secretary Erajaya. 


Tidak ada hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Selain itu, transaksi tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Lini bisnis perseroan akan bertambah,” tegasnya. (*)