Persaingan Kian Sengit, ini 33 Nama Calon DK OJK yang Dinyatakan Lolos Tahap II

EmitenNews.com - Bursa Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 atau jilid III telah menetapkan 33 peserta yang lolos tahap II. Panitia Seleksi Pemilihan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan sejumlah nama yang dinyatakan layak menuju tahap berikutnya untuk memimpin OJK.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman tertanggal 20 Februari 2022.
Seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sebanyak 33 peserta dari 155 peserta yang lolos tahap I, dinyatakan lolos tahap II oleh Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Dari 33 orang yang dinyatakan lolos, tercatat nama-nama yang banyak dijagokan yaitu Mirza Adityaswara, Mahendra Siregar, dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan. Selain itu, ada juga nama Anggota Komisioner OJK Jilid II Hoesen dan Tirta Segara. Nama Dirut BEI Inarno Djajadi juga lolos seleksi tahap II.
Berikut daftar lengkap ke-33 peserta yang lolos seleksi tahap II ini adalah:
1- Firmansyah N. Nazaroedin : Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan
2- Dian Ediana Rae : Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2020-2021
3- Iskandar Simorangkir : Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4- Junino Jahja : Dosen, Universitas Indonesia
5- Mahendra Siregar : Wakil Menteri Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri
6- Marwanto : Widyaiswara Ahli Utama BPPK, Kementerian Keuangan
7- Budi Santoso : Director, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
8- Hariyadi : Direktur Eksekutif, Bank Indonesia
9- Hidayat Prabowo : Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan
10- Difi Johansyah : Komisaris Utama, PT Finnet Indonesia
11- Adi Budiarso : Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
12- Didik Madiyono : Anggota Dewan Komisioner, Lembaga Penjamin Simpanan
Related News

BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri

BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua

Polri Analisis CCTV Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo

Per Maret 2025, Kemenkes Deteksi 889 Ribu Orang Terkena TB

Kasus Oplosan Pertamax, MAKI Ungkap Ada Pemain Belum Tersentuh

PTPP Raih 3 Penghargaan di Anugerah BUMN 2025 dan Best 50 CEO