EmitenNews.com - PT Damai Sejahtera Abadi (UFOE) borong aset senilai Rp8 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan itu, dibeli entitas usaha perseroan yaitu PT Universal Joyo Lestari (UJL). Aset itu dibeli dari Pudji Harianto, Poedji Harixon, dan Henry Budiono. 


Tanah dan bangunan toko itu berlokasi di Madiun, Jawa Timur. Tanah itu berada di atas hak milik nomor 1928/Kelurahan Mojorejo seluas 708 meter persegi (m2) terletak di Kelurahan Mojorejo, Taman, Kotamadya Madiun, Jatim. Sertifikat tanah atas nama Pudji Harianto, Poedji Harixon, dan Henry Budiono. 


Transaksi itu termasuk afiliasi. Di mana, berdasar daftar pemegang saham, perseroan mempunyai saham UJL secara langsung 99 persen. Dan, merujuk kepemilikan saham, dan kepengurusan di Perseroan dan UJL sebagai berikut. Pudji Harianto mempunyai kepemilikan saham perseroan 4,8 persen, dan UJL 0,4 persen sekaligus menjabat komisaris utama perseroan dan UJL.


Lalu, Poedji Harixon mempunyai kepemilikan saham perseroan sebesar 3,2 persen, dan saham UJL sebesar 0,3 persen. Poedji sekaligus menjabat sebagai direktur utama perseroan, dan komisaris UJL. Henry Budiono, mempunyai saham UJL sebesar 0,3 persen sekaligus menjabat sebagai direktur perseroan, dan Direktur Utama UJL. 


Sumber pendanaan transaksi sebesar Rp2 triliun dari kas perusahaan, dan sejumlah Rp6 miliar dari kredit investasi PT Bank Central Asia. ”Dengan transaksi itu, total aset meningkat, dan mengurangi biaya sewa. Transaksi itu, diharap mendongkrak kinerja anak usaha, dan perseroan,” tulis Lina Ariawati Harijono, Corporate Secretary Damai Sejahtera Abadi. (*)