EmitenNews.com - Emiten angkutan bermotor untuk barang umum PT Armada Berjaya Trans (JAYA) batal menggelontorkan dividen interim Rp2,25 miliar. Perseroan lebih konsen memenuhi secara bertahap cadangan wajib. Itu sesuai undang-undang perseroan terbatas.


”Setelah melalui komunikasi secara intens dengan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), kami membatalkan rencana pembagian deviden interim sebagaimana telah diumumkan,” tutur Jap Astrid Patricia, Komisaris Utama Armada Berjaya Trans, Kamis (13/1).


Manajemen Armada Berjaya mengklaim pada masa mendatang akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan BEI dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh perseroan. ”Kami menyambut positif permintaan bursa mengenai penguatan cadangan wajib secara bertahap,” imbuhnya.


Sekadar informasi, kemarin Armada Berjaya menyampaikan akan menggelontorkan dividen interim tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021 senilai Rp2,25 miliar. Berdasar rencana, pembagian dividen akan dilaksanakan pada 10 Februari 2022.


Pembagian dividen interim berdasar surat keputusan direksi Armada Berjaya pada 11 Januari 2022 telah mendapat persetujuan dewan komisaris, dengan pembagian dividen interim tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021 setara Rp3 per saham.


Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum Dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Januari 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Januari 2022. Cum dividen pasar tunai pada 25 Januari 2022. Ex dividen pasar tunai pada 26 Januari 2022. Daftar Pemegang Saham (DPS) berhak atas dividen tunai pada 25 Januari 2022. Pembayaran dividen pada 10 Februari 2022.


Berdasar data keuangan per 30 September 2021 yang mendasari pembagian dividen sebagai berikut, laba bersih dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp3,89 miliar. Saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya Rp6,73 miliar. Total Ekuitas Rp69,96 miliar. (*)