EmitenNews.com - Masyarakat gelar nonton bareng (nobar) pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Thailand di Final Piala AFF 2020, Rabu (29/12/2021) malam. Itu tak lepas dari izin yang diberikan Polda Metro Jaya untuk nonton bareng. Pada leg pertma ini, Indonesia sudah ketinggalan, 0-2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menghimbau aktivitas nobar sesuai ketentuan PPKM level 1 di DKI Jakarta. Zulpan mewajibkan setiap kafe menyediakan scan barcode untuk aplikasi Peduli Lindungi.
“Nobar-nobar ada aturannya kapasitas 50 persen. Kaitan Nobar pas Final AFF misal di kafe harus sesuai ketentuan. (Scan barcode) aplikasi Peduli Lindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan nobar,” ujar Kombes Endra Zulpan pada rilis berita, seperti dikutip Rabu (29/12/2021).
Zulpan menegaskan pihaknya tidak segan memberikan sanksi bagi pemilik kafe yang melanggar ketentuan tersebut. “Kalau lebih 50 persen kan akan disanksi bisa ditutup nanti izin usahanya. Kalau lebih 50 persen akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan berlaku.”
Indonesia vs Thailand
Indonesia dan Thailand lolos ke partai puncak Piala AFF 2020. Indonesia menaklukkan tuan rumah Singapura dengan agregat 5-3. Sementara tim Gajah Putih mengalahkan juara bertahan Vietnam dengan agregat 2-0. Kedua negara mengulang final Piala AFF 2016. Pada dua edisi sebelumnya, Thailand menjadi juara setelah menang agregat 3-2 atas timnas Garuda.
Leg pertama tersaji pada Rabu (29/12/2021) dan leg kedua dimainkan pada Sabtu (1/1/2022). Kedua laga digelar di Stadion Nasional, Singapura. Pada babak pertama Thailand sudah unggul 0-1, yang terus bertahan sampai turun minum. Pada babak kedua, pada menit-menit awal Indonesia kembali kebobolan, 0-2. (LW). ***
Related News

Komunitas SlarasBudaya melok Gandrung Sewu 2025

BTN JAKIM 2026 Targetkan 40 Ribu Pelari Nasional dan Mancanegara
![Kiri ke kanan] Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Romy Sidharta; Pelopor Pelestari Lingkungan dan Penjaga Kali Pesanggrahan Jakarta Selatan, Chaeruddin (Babe Idin); Board of Trustee Maybank Foundation, Budhi Dyah Sitawati; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Marina Tusin; Presiden Direktur BNII Steffano Ridwan; serta Head of Sustainability BNII, Maria Trifanny Fransiska, usai menghadiri kegiatan pelestarian lingkungan di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025](https://emitennews.com/images/news/image_1758985910.jpg?25119ab)
Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025

Indosat M3 Suguhkan Pesta Hadiah 2025 untuk Pelanggan Setia

Yayasan Astra & SFA Angkat UMKM Binaan di Fashion Nation 2025

Allianz Ajak 30 Remaja Indonesia Ikuti MoveNow Camp