EmitenNews.com - Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) mengantongi dana taktis senilai Rp175,91 miliar. Dana segar tersebut didapat dari ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II. Transaksi itu, telah dituntaskan pada 6 Januari 2026.

Penerimaan dana tersebut seiring pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai ketentuan peraturan perundangan dalam proyek strategis nasional. Yaitu, pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II, dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, enam bidang tanah dengan total luasan 7.185 meter persegi (m2) termuat pada daftar nominatif pada lampiran Berita Acara Perubahan Data Nominatif yang telah dilakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian yang diteken direktur utama Pembangunan Jaya Ancol.

Kedua, aset pagar panel beton sesuai Berita Acara Kesepakatan nomor 1966/BA-31.72.AT.02.04/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025. Terhadap seluruh nilai itu, telah dilakukan validasi sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh kepala kantor pertanahan Jakarta Utara.

Data dan fakta tersebut tidak berdampak material terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)