Platinum Wahab (TGUK) Tambah 2 Usaha Baru dan 3 Usaha Pendukung
Manajemen TGUK ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) resmi menambah lini kegiatan usaha setelah pergelaran hajat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB dinyatakan sah dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 2.591.159.100 saham atau 72,1% dari seluruh saham.
Direktur Utama TGUK, Maulana Hakim, dalam keterangan tertulis Jumat (5/12), menjelaskan bahwa pada Agenda rapat, para shareholder menyetujui penambahan beberapa kegiatan usaha baru.
Kegiatan usaha utama yang ditambahkan meliputi:
1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321)
2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322)
Adapun, kegiatan usaha pendukung yang ikut disetujui antara lain:
1. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130)
2. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI 10750)
3. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)
Maulana mengungkapkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dilakukan untuk basis ekspansi bisnis perusahaan dan membuka peluang pertumbuhan di sektor perdagangan dan pengolahan pangan seiring dengan hilirisasi pangan dan kebutuhan program pemerintah. (*)
Related News
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan SMSM Moncer
Kebut Right Issue 996,67 Juta Helai, Saham CASH Terjun Bebas
Laba Meroket 304 Persen, BUKA Akumulasi Rugi Rp7,11 Triliun
Siapkan Dana Rp2 Triliun, ASII Gelar Buyback Saham Mulai Besok
Perkuat Aset, CBRE Resmi Kantongi Kapal Lifting Vessel Hai Long 106
Emiten Kapal (CANI) Ungkap Pengunduran Diri Komisaris Lagi, Ada Apa?





