EmitenNews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan. Suahasil mengundurkan diri setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 14 September 2026.

Sekretaris Perusahaan PLN Yuliandra Syahrial Nurdin menyampaikan, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Suahasil dari posisi Wakil Komisaris Utama pada 14 September 2026, bertepatan dengan pelantikannya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengunduran diri tersebut juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029 tertanggal 14 September 2026.

“Dengan demikian kami sampaikan berakhirnya Masa Jabatan Sdr. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan,” tulis Yuliandra dalam keterbukaan informasi PLN, Rabu (23/9/2026).

Dengan berakhirnya masa jabatan Suahasil, susunan Dewan Komisaris PLN kini terdiri dari Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Aminuddin Ma’ruf, Ahmad Erani Yustika, Jisman Parada Hutajulu, dan Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris.

Selanjutnya, terdapat empat Komisaris Independen, yakni Yazid Fanani, Mutanto Juwono, Andi Arief, dan Ali Masykur Musa.

Sebelumnya, PLN mengangkat Suahasil sebagai Wakil Komisaris Utama berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024 tertanggal 14 November 2024.