EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM hingga akhir kuartal III 2023 mencapai sebesar Rp224 triliun. Capaian ini 99,90% dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp225 triliun.


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa realisasi PNBP sektor ESDM didongkrak oleh pendapatan SDA subsektor mineral dan batubara (minerba) yang melesat melebihi dari target tahun 2023 hingga 155,93%.


"Dari target yang dicanangkan, PNBP minerba sudah mencapai Rp132 triliun dari target Rp85 triliun, atau secara persentase mencapai 155,93%," ungkap Agung di Jakarta, Sabtu (14/10).


Agung menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, PNBP dari subsektor minerba utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Sehingga, meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami penurunan selama periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2023, namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut.


Kemudian PNBP minyak dan gas bumi (migas), baru mencatatkan realisasi sebesar 66,96%, atau sebesar Rp87 triliun, dari target Rp131 triliun. Agung menyebut bahwa terjadi perlambatan Penerimaan migas non pajak jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


"Perlambatan ini disebabkan menurunnya harga minyak mentah Indonesia (ICP), dampak dari ketegangan geopolitik yang berakibat harga minyak mentah dunia yang juga mengalami penurunan, tingkat inflasi, pelemahan ekonomi negara-negara di dunia, serta penurunan lifting minyak," pungkas Agung.


Sementara itu, realisasi PNBP sektor ESDM lainnya, yaitu PNBP panas bumi realisasi tercapai Rp1,3 triliun, sekitar 64% dari target sebesar Rp2,1 triliun. PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM melebihi target 104,74%, dari target Rp412 miliar, realisasi tercapai Rp432 miliar. Sedangkan PNBP lainnya, dari target Rp6,2 triliun, realisasi tercapai sekitar Rp2,4 triliun.


Untuk diketahui, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.


Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas negara, Kementerian ESDM membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait.(*)