EmitenNews.com - PT PIS Nawasena Maritim (PNM) berubah nama menjadi PT Lautan Armada Nusantara (LAN) efektif per 27 Desember 2024. Perubahan nama anak usaha PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) itu, dituangkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU0085858.AH.01.02.Tahun 2024.

Direktur dan Corporate Secretary SOCI, Paula Marlina dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan anak usaha SOCI yaitu PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL) menyampaikan adanya perubahan nama PT PIS Nawasena Maritim (PNM) menjadi PT Lautan Armada Nusantara (LAN).

ABPL adalah anak usaha SOCI dengan kepemilikan saham sebanyak 99,91%,  sedangkan PT PIS Nawasena Maritim merupakan entitas anak dari ABPL dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Paula Marlina menambahkan perubahan nama ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SOCI. ***