EmitenNews.com - Gembong narkotika internasional Fredy Pratama masih ada. Paling tidak jaringan buron kasus narkoba itu, masih bekerja. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.

"Selain sabu, disita juga 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto, didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).

Dalam operasi itu, polisi meringkus enam orang. Mereka ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan peredaran di wilayah Kalsel.

Kapolda menyatakan pengungkapan kali ini diapresiasi oleh Direktur IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang langsung memerintahkan upaya pengembangan lebih lanjut. Harapannya dapat membongkar tangkapan dan barang bukti lebih besar lagi.

"Kalsel nampaknya jadi sasaran pasar dari jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat Kalimantan Barat," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.

Keberhasilan pengungkapan ini, juga telah menyelamatkan 363.561 jiwa terhindar dari mengonsumsi narkoba serta menghemat anggaran negara dan masyarakat untuk biaya rehabilitasi pecandu mencapai Rp1,8 triliun.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba

Pengungkapan kali ini berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan ada rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan untuk melakukan pendalaman.

Hasil pemetaan jaringan dan informasi yang masuk, ternyata komplotan kali ini terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polri.

Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.

Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya, Kompleks Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan. 

Ikut ditangkap operator Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali

Hasil penyelidikan menunjukkan, tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Kepada polisi MMU mengaku telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.

Polisi menangkap terlebih dahulu MMA sebagai pembuat bunker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.