Polisi Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Komodo ke Thailand
Ilustrasi Polisi mengungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo (Varanus Komodoensis) dari Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ke Thailand, setelah menangkap dua pelaku di Pulau Flores, NTT. Dok. EXPO NTT.
EmitenNews.com - Polisi mengungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo (Varanus Komodoensis) dari Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ke Thailand, setelah menangkap dua pelaku di Pulau Flores, NTT. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian Komodo pada 2025.
Kepada wartawan, Kamis (9/4//2026), Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berkat kerja sama antara Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur, NTT.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, peran Polres Manggarai Timur hanya membackup Polda Jawa Timur saat mengamankan dua tersangka, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf. Keduanya, diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan komodo.
“Mereka menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri," ujarnya.
Tersangka Ruslan ditangkap lebih dulu pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas. Penangkapannya berdasarkan surat perintah dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Dari hasil pengembangan, polisi memburu pelaku lain, Junaidin Yusuf, yang sempat melarikan diri selama tiga hari sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 3 April 2026.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis menyampaikan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan satwa dilindungi, termasuk yang melibatkan jaringan internasional. Ia menjamin akan terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya.
Perdagangan komodo sebagai satwa endemik Indonesia merupakan kejahatan serius karena mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Karena itu,
masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa langka. ***
Related News
Kasus Narkoba di Kelab Malam, Polisi Tangkap Direktur N Co Living Bali
Wapres Jamin Pemerintah Jaga Harga BBM Subsidi Terjangkau Masyarakat
Terbukti Terima Suap, Vonis Eks Dirut Inhutani V Ini 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Dalami Cabang Blueray Cargo
Kasihan Para Pekerja Industri Nikel di Morowali, Ini Temuan Komnas HAM
Prabowo Targetkan Produksi Massal Sedan Listrik Nasional Pada 2028





