Polri Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber Modus Email Palsu
:
0
Bareskrim Polri menungkap pelaku kejahatan manipulasi data untuk menguras perusahaan asal Singapura dengan kerugian Rp32 miliar. dok. TVOnenews.
EmitenNews.com - Mari mewaspadai tindak kejahatan siber dengan berbagai modus. Salah satunya, melalui email palsu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji perlu mengingatkan warga untuk waspada, karena merugikan secara finansial. Polri membongkar kasus kejahatan siber yang korbannya perusahaan Singapura. Lima tersangka sudah ditangkap, dua diantaranya warga asing.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/5/2024), Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkankan, salah satu modus kejahatan siber, yakni penipuan dengan mengelabui korban menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambah satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
Simak contohnya: pelaku membuat email yang menyerupai email perusahaan sesuai target kejahatan. Si penjahat mengganti alfabet seperti huruf A kapital diubah menjadi kecil. Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com tidaklah sama, karena tulisan yang kedua menggunakan alfabet Cyrilic.
“Kami mengimbau masyarakat, agar berhati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal,” kata Himawan Bayu Aji, Rabu (8/5/2024).
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura, hingga mengalami kerugian Rp32 miliar.
Awalnya, perusahaan real estate tersebut mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu milik sindikat yang dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia.
Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA. Keduanya berperan sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).
Tiga pelaku lainnya, berstatus warga negara Indonesia. Masing-masing berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49). Tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan hampir serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD salah transfer
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise. Korbannya perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD, yang dirugikan Rp32 miliar. Polri mengungkap kasus itu setelah menerima laporan dari pihak kepolisian Singapura.
Related News
Di Tengah Aksi Protes, Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Dimulai
Kolaborasi Kemenekraf, Indosat (ISAT) & Adobe, Perluas Peluang Kreator
Anggaran MBG 2027 Rp270T, BGN akan Kaji Ulang SMA Elit Mungkin Disetop
KPK Sita Aset Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Dua Mini Market
Diperiksa Kejagung Esok, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Kasus MBG
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu





