EmitenNews.com - Grab Holdings Ltd berencana menyesuaikan bisnisnya di Indonesia setelah presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menurunkan komisi layanan transportasi daring dari 20% menjadi 8%.

Kepala bagian keuangan Peter Oey, seperti dikutip The Edge, mengatakan bahwa perusahaannya sekarang merasa perlu mengubah model bisnisnya di pasar terbesarnya, Indonesia. "Namun demikian, langkah yang diambil oleh regulator kemungkinan hanya akan berlaku untuk pengendara sepeda motor, bukan pengemudi mobil, sehingga dampaknya akan terbatas," katanya.

Dalam pidato pekan lalu, Presiden Prabowo menguraikan pengurangan mengejutkan dalam komisi layanan transportasi daring yang dikumpulkan perusahaan seperti Grab dari para penggunanya. Potongan perusahaan akan ditetapkan maksimal 8% dari tarif, dibandingkan dengan sekitar 20% sebelumnya, yang berpotensi menekan margin keuntungan dan mengurangi pendapatan.

“Kami memiliki cukup banyak strategi dalam bisnis untuk dapat mengimbangi dan mengurangi dampak ini,” kata Oey dalam sebuah wawancara video. “Namun, ini berarti bahwa untuk Indonesia, struktur tarif dan model bisnis untuk kendaraan roda dua mungkin perlu dikalibrasi ulang. Jelas, ini bukan perubahan kecil.”

Indonesia adalah pasar layanan transportasi daring terbesar di Asia Tenggara, dengan jutaan pengemudi yang bergantung pada layanan transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi. Protes terkait upah dan kondisi kerja semakin intensif dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pengemudi yang tidak puas dengan apa yang mereka sebut sebagai kebijakan aplikasi yang eksploitatif dan kelalaian regulasi.

Pengguna sepeda motor di Indonesia menyumbang kurang dari 6% dari volume bisnis operasional mobilitas Grab, kata kepala operasional Alex Hungate dalam sebuah konferensi pers. Perusahaan ini juga beroperasi di beberapa pasar lain di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Sangat penting “agar pasar mobilitas Indonesia tetap sehat dan pendapatan mitra pengemudi tetap terjamin,” kata Hungate. “Kami secara proaktif berinteraksi dengan kementerian terkait dan kami berupaya mencari kejelasan mutlak serta aspek teknis tentang bagaimana dekrit tersebut akan diimplementasikan," pungkasnya.(*)