PP Properti (PPRO) Mendapat Suntikan Modal Rp800 Miliar, Cek Alokasinya

EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) mendapat limpahan dana senilai Rp800 miliar. Fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) untuk modal kerja. Pinjaman dari BSI itu, berdasar prinsip musyarakah.
Pinjaman berdurasi 12 bulan atau satu tahun tersebut dengan nisbah bagi hasil PP Properti 58,36 persen, dan Bank Syariah Indonesia 41,46 persen. ”Fasilitas itu dijamin dengan corporate guarantee atas nama PT Pembangunan Perumahan (PTPP),” tutur Deni Budiman, Corporate Secretary PP Properti, Selasa (22/2).
Pemberian Corporate Guarantee oleh PTPP kepada BSI tersebut untuk menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PP Properti atas fasilitas pembiayaan diterima tercantum dalam akad pembiayaan, dan perubahan-perubahannya.
PP Properti entitas usaha atau perusahaan terkendali PTPP dengan kepemilikan saham 64,96 persen. PT PP induk perusahaan dari PP Properti, dan bertindak sebagai corporate guarantee PP Properti selaku penerima fasilitas pembiayaan dari BSI.
Transaksi itu, tidak berdampak signifikan baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News

FKS Multi Agro (FISH) Stock Split 1:10, Cek Jadwalnya

Komisaris Blunder, Ini Penjelasan Bos PMUI

Lagi, Madhani Kurangi Jutaan Saham Grup Bakrie (DEWA)

Grup Harita (NCKL) Ludeskan Dana IPO Rp9,65 T, Telisik Rinciannya

Paruh Pertama 2025, Penjualan Mobil ASII Melorot 12,98 Persen

Bebas Jebakan PKPU, Ini Reaksi Sari Kreasi Boga (RAFI)