EmitenNews.com - Indonesia-Rusia bersepakat mendirikan platform investasi Indo-Rusia. Tidak tanggung-tanggung dana yang disiapkan sebesar 2 miliar Euro atau setara Rp37,7 triliun (asumsi kurs Rp18.822). Kesepakatan itu ditandatangani oleh Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani dengan Utusan Khusus Presiden Rusia Bidang Kerja Sama dengan Negara Asing. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut bersamaan dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin di Istana Constantine, St Petersburg, Rusia pada Kamis (19/6/2025) waktu setempat.

Penandatanganan dokumen kesepakatan itu disaksikan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Putin yang disiarkan secara daring. 

Dalam sambutannya usai menyaksikan kesepakatan, Presiden Vladimir Putin menyatakan Indonesia merupakan mitra kunci Rusia di kawasan Asia Pasifik. Hubungan bilateral antara dua negara berkembang secara tradisional berdasarkan pada prinsip kepercayaan dan persahabatan. 

"Tahun ini kami merayakan 75 tahun terjalinnya hubungan bilateral," kata Putin. 

Dalam pertemuan Kamis itu, kedua kepala negara juga membahas negosiasi isu bilateral dan internasional. Putin menekankan, Indonesia adalah salah satu mitra perdagangan Rusia yang utama di kawasan Asia Tenggara.

Pada tahun lalu, volume perdagangan antara kedua negara mencapai USD4,3 miliar. Volume perdagangan naik 40 persen.

Dari pertemuan Indonesia-Rusia itu, juga pemerintah mematangkan rencana kerja sama dengan Rusia dalam pengembangan energi nuklir melalui pembangunan Small Modular Reactor (SMR) dengan modular 500 megawatt. Sejauh ini, kerja sama itu masih berada pada tahap studi kelayakan.

"Kalau nuklir feasibility study terlebih dahulu. Dalam RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik), kita memang merencanakan untuk membangun nuklir sampai dengan 500 megawatt," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di St. Petersburg, Rusia, Jumat (20/6/2025).

Dalam perbincangan ke dua delegasi mengakui, studi kelayakan nuklir tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan fondasi teknologi dan regulasi dalam mendukung pengembangan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan.